Dinilai Ganggu Kinerja KPUD, Abdul Malik Haramain Prediksi Revisi UU Pilkada Mental
Jumat, 22 Mei 2015 18:25 WIB
Anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain saat sosialisasi 4 pilar di kantor DPC PKB Kabupaten Kediri. (foto: arif kurniawan/BANGSAONLINE)
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Lima partai koalisi pemerintah menolak wacana adanya gagasan dari partai politik lain di Senayan Jakarta yang mengiginkan kembali adanya revisi undang undang Pemilihan Kepala Daerah (pilkada).
Tag:
uu pilkada