Persempit Peredaran, Lapas Tuban Sidak di Blok Hunian Kasus Narkoba
Editor: Siswanto
Wartawan: Suwandi
Selasa, 31 Januari 2023 20:40 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mempersempit peredaran dan meminimalisir berbagai kemungkinan aksi kejahatan, Lapas Kelas 2B Tuban menggelar sidak di Blok Hunian khusus narkoba secara mendadak, Selasa (30/1/2023).
Sidak mendadak itu, semakin gencar dilakukan terutama menggeledah pada blok hunian pada jam-jam rawan. Hal ini dilakukan, guna mendeteksi dini serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
BACA JUGA:
Tawarkan Narkoba ke Teman yang Tertangkap, Polres Blitar Ciduk Pengedar Ganja dari Malang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Polres Tulungagung Tangkap Komplotan Pengedar Narkoba
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Kepala Lapas 2B Tuban, Siswarno menyatakan, kegiatan ini ditujukan di kamar hunian khusus Narkoba untuk meminimalisir peredaran obat-obatan terlarang. Selain itu, juga sebagai upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Lapas Tuban.
Sedangkan, pelaksanaan penggeledahan kamar hunian sendiri dilakukan sesuai SOP, sehingga sesuai sasaran dan targetnya.
"Meskipun sudah sering melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), petugas Lapas Kelas IIB Tuban kerap kali menemukan barang terlarang yang ada di dalam Lapas," terang Siswarno.
Ia juga menjelaskan, sebenarnya sudah sering pihak lapas menggeledah setiap minggu 2 kali. Hasilnya, terkadang tim masih menemukan barang terlarang di kamar mereka, seperti pisau, cutter ataupun kartu remi dan semua barang itu, murni barang modifikasi dari warga binaan itu sendiri.
"Rata-rata temuan kami adalah buatan mereka sendiri seperti pisau, remi dan lainnya. Selanjutnya barang yang disita akan kami inventarisir untuk dilakukan pemusnahan," pungkasnya.(wan/sis)