Pemprov Jatim Miliki Mobil X Ray untuk Berantas Barang Kena Cukai Ilegal
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 01 Februari 2023 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk mendukung dan meningkatan upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal, Pemprov Jatim melalui Biro Perekonomian telah berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Wilayah Jawa Timur I dan II melakukan pengadaan mobil x ray.
Kendaraan tersebut diserahkan secara langsung oleh Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Jatim, Budi Raharjo, pada Kepala Satpol PP Jatim, Hadi Wawan Guntoro, di markas Satpol PP Jatim, Rabu (1/31/2023(.
BACA JUGA:
Adhy Karyono Pastikan Komitmen Pemprov Jatim Terhadap Pelestarian Hutan
Rakor Pengembangan OPOP, Khofifah Bagikan 3 Semangat Majukan Ekonomi Pesantren
Adhy Karyono Jamin Investasi di Jawa Timur Menguntungkan
Pesan Pj Gubernur Jatim saat Terima Penghargaan dari Mendagri di Hari Otoda 2024
“Mobil ini sengaja kita lakukan pengadaan untuk membantu penegakan terhadap penyulundupan dan penybalahgunaan cukai ilegal. Rokok terutama,” kata Budi.
Ia menjelaskan, pengadaan mobil ini untuk medukung satpol pp khususnya di bidang penegakan hukum, yang nantinya dioperasikan tidak hanya di provinsi, melainkan juga di kabupaten/kota secara bergantian yang memang berpotensi ataupun memiliki internsitas penyalahgunaan cukai.