​Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (1) | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kiai Achmad Siddiq, Tokoh Pemadu Islam dan Pancasila (1)

Selasa, 26 Mei 2015 18:38 WIB

Apa yang membuat KH Achmad Siddiq layak dianugerahi gelar Pahlawan Nasional? Karena beliau telah memberi sumbangsih bagi bangsa dan negara Indonesia, yang telah mewarnai dan menentukan arah perjalanan Republik Indonesia.

Beliaulah yang berperan dalam menyusun kajian yang disajikan dalam Munas Alim Ulama NU pada 1983 untuk menjadi acuan dan landasan bagi NU dalam menentukan sikap terhadap rencana Pemerintah untuk menerapkan aturan yang mengharuskan seluruh ormas dan parpol untuk memakai Pancasila sebagai asas. Kajian beliau itu bisa meyakinkan peserta Munas Ulama NU untuk menyetujui Dokumen Hubungan Islam Dan Pancasila. Beliau tidak pernah berpikir dan berharap akan diberi gelar Pahlawan Nasional, tetapi bangsa Indonesia terutama warga Nahdlatul Ulama yang harus dan wajib memperjuangkan pemberian penghargaan itu kepada beliau.

***

Sejak awal abad 20 memang sudah terdapat tiga kelompok dalam dunia politik: kelompok kebangsaan tanpa memandang agama, suku, etnik; kelompok kebangsaan berdasar Islam, dan kelompok komunis. Gagasan dari tiga kelompok ini muncul dalam dunia politik menjelang kemerdekaan dan berdirilah partai-partai yang menjadi perwakilan ketiga kelompok itu.

Sejak ratusan tahun lalu hukum Islam telah diberlakukan di berbagai kerajaan Islam di banyak daerah di wilayah Nusantara, terutama hukum keluarga. Atas usul van Vollenhoven, ahli hukum adat, Pemerintah Hindia Belanda pernah membuat aturan bahwa pembagian waris di wilayah Hindia Belanda harus dilakukan dengan menggunakan hukum adat. PBNU langsung melakukan protes dengan hujjah bahwa sejak ratusan tahun pembagian waris didalam kerajaan Islam di seluruh wilayah Hindia Belanda menggunakan hukum Islam. Akhirnya protes tersebut diterima. (bersambung)

 

 Tag:   Opini

Berita Terkait

Bangsaonline Video