Paripurna LKPJ Bupati Pasuruan Tahun 2022 Dilaksanakan Kamis Depan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 06 Maret 2023 14:53 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan tahun 2022 akan dilaksanakan Kamis (9/3/2023) depan. Hal ini dipastikan oleh H. M. Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/3/2023).
Menurutnya, jadwal sidang paripurna LKPJ itu sudah disepakati badan musyawarah (banmus) DPRD setelah menindaklanjuti surat dari esekutif.
BACA JUGA:
Ketua Srikandi Siap All Out Dukung Mas Dion
Tunggu Restu Ibu, Mas Dion Daftar Calon Bupati ke DPC PKB Pasuruan Senin
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
"Sesuai dengan ketentuan, bahwa pelaksanaan LKPJ 2022 dilaksanakan 3 bulan setalah berakhirnya tahun anggaran 2022. Sekarang sudah awal bulan Maret, sehingga masih ada sisa waktu untuk merampungkan pembahasan," jelas Dion, sapaan karib politikus PKB tersebut.
Disinggung soal sisa waktu bulan Maret yang mepet dengan awal bulan puasa untuk merampungkan pembahasan antara masing-masing komisi dengan mitra kerja, Dion optimis pembahasan bisa tepat waktu.