HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar, Gubernur Khofifah: Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

HUT Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar, Gubernur Khofifah: Tingkatkan Profesionalisme dan Integritas

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Rabu, 08 Maret 2023 16:08 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menjadi inspektur di upacara gelar pasukan peringatan HUT ke-73 Satpol PP, HUT ke-61 Satlinmas, dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2023 di Alun-Alun Tuban.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jatim Indar Parawansa menyampaikan beberapa pesan saat menjadi inspektur di upacara gelar pasukan peringatan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), dan HUT ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tahun 2023. Upacara itu diselenggarakan di Alun-Alun Kabupaten Tuban, Rabu (8/3/2023).

Di hadapan jajaran satpol PP, satlinmas, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan, Gubernur memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas seluruh dedikasi pengabdian dalam mengemban tugas. Terutama dalam memberikan perlindungan serta pelayanan yang tulus demi mewujudkan kamtibmas di Jawa Timur. Sehingga masyarakat merasa aman, tertib, tenteram, dan kondusif.

“Pesan saya, tingkatkan profesionalisme dan integritas demi mewujudkan wilayah tertib, aman, dan ramah investasi,” ungkapnya.

Gubernur perempuan pertama di Jawa Timur itu menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di daerah di tengah ketidakpastian ekonomi global. Mengingat, seluruh negara di belahan dunia menghadapi potensi mengalami resesi ekonomi.

juga mengingatkan amanat Presiden Joko Widodo dalam rakornas kepala daerah dan forkopimda 2023 di Sentul Bogor, Januari lalu, agar seluruh pemerintah provinsi, kabupaten/kota bersama forkopimda mampu menarik investasi.

“Karena investor akan masuk jika suasana aman, ketertiban terkendali dan masyarakat kondusif. Untuk itu peran satpol PP, satlinmas, serta pemadam kebakaran dan penyelamatan sangat dibutuhkan untuk menjaga kondusivitas,” tegasnya.

Untuk itu, diperlukan penguatan profesionalitas dan integritas dengan mempertahankan sikap humanis agar memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan para pelaku usaha untuk beraktivitas.

“Karena keputusan pelaku usaha untuk berinvestasi tidak hanya didasarkan pada nilai keekonomian, akan tetapi atas dasar kenyamanan dan juga kemudahan serta produktivitas berusaha,” katanya.

Lebih lanjut disampaikan , satpol PP dan satlinmas, pemadam kebakaran dan penyelamatan berperan dalam penyelenggaraan urusan wajib pelayanan dasar trantibumlinmas sesuai dengan UU. Yaitu menciptakan situasi/kondisi yang memungkinkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk dapat melakukan kegiatannya dengan aman, tenteram, tertib, dan teratur.

“Hal ini diharapkan akan meningkatkan daya tarik dan kemudahan berusaha bagi investor dan pengusaha lokal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” katanya.

Menurutnya, hal ini sesuai tema yang diangkat dari Peringatan HUT ke-73 Satuan Polisi Pamong Praja, HUT ke-61 Satuan Perlindungan Masyarakat dan ke-104 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tahun 2023, yakni ‘Mewujudkan wilayah Jatim yang tertib dan ramah investasi melalui satuan polisi pamong praja dan satuan pelindungan masyarakat serta pemadam kebakaran dan penyelamatan yang profesional’.

Dalam kesempatan ini, Gubernur juga mengingatkan semakin dekatnya tahun politik, pada 2024. Ia berpesan kepada jajaran satpol PP, satlinmas, dan pemadam kebakaran dan penyelamatan untuk bersiap dan siaga mengantisipasi dinamika yang menyebabkan instabilitas di berbagai lini.

“Saya minta kita semua tidak pernah underestimate. Tolong dibangun kekompakan dan validitas dengan seluruh stakeholder di lini paling bawah, babinsa-bhabinkamtibmas, kepala desa, dan lurah. Kita harus melakukan konsolidasi membangun suasana yang aman tertib dan kondusif,” katanya.

“Terima kasih atas seluruh dedikasi dan pengabdian yang luar biasa, semoga seluruh kerja keras yang saudara lakukan dan dedikasikan akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan, kebangkitan dan kekuatan pertumbuhan ekonomi, kohesivitas sosial dan akan membangun suasana guyub rukun di Provinsi Jawa Timur,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Gubernur turut melakukan pemeriksaan pasukan dengan menggunakan jeep terbuka didampingi komandan upacara.

Selanjutnya, Gubernur didampingi Aditya Halindra dan Sekretaris Bina Adwil Kemendagri Indra Gunawan turut menyerahkan berbagai penghargaan. Di antaranya Penghargaan SIJALINMAJATARU kepada Bupati Nganjuk, Wali Kota Malang, dan .

Penghargaan Pelaporan Data Terintegrasi Satpol PP Kabuaten/Kota Tahun 2022 kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Gresik, Kepala Satpol PP Kabupaten Bondowoso, dan Kepala Satpol PP Kabupaten Jember.

Kemudian penghargaan sinergitas dan partisipasi aktif dalam penyelenggaraan ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, dan perlindungan masyarakat di Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada Kogartap III Surabaya, Polda Jatim, Kalaksa BPBD Provinsi Jatim, Direktur Baja Ringan Kencana, dan Direktur JTV.

Serta penghargaan anggota linmas yang mengabdi lebih dari 30 tahun. Gubernur juga turut menyerahkan Bantuan Beasiswa dari Gubernur Jawa Timur dan Kontribusi Baznas Jatim dan Forkom Satpol PP.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur didampingi Aditya Halindra juga menyempatkan untuk meninjau stand pameran UMKM Kabupaten Tuban.

Sebagai informasi, menerima penghargaan Karya Bhakti Satpol PP dari Menteri Dalam Negeri RI saat Rakornas HUT ke-73 Satpol PP dan HUT ke-71 Satlinmas Tahun 2023 di Makasar, Kamis (2/3) lalu.

Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo pada Kepala Satpol PP Jatim Hadi Wawan Guntoro mewakili Gubernur Jawa Timur.

Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP ini diberikan sebagai apresiasi Menteri Dalam Negeri pada Satpol PP Jatim yang telah berhasil, kreatif, dan inovatif dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya. Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 20 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pemenuhan Hak Pegawai Negeri Sipil, Penyediaan Sarana dan Prasarana Minimal, Pembinaan Teknis Operasional dan Penghargaan Satuan Polisi Pamong Praja. (dev/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video