Cegah Penyimpangan BKK, Komisi I DPRD Pasuruan Minta Dibentuk Tim Pengawasan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 17 Maret 2023 21:45 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Untuk mencegah terjadinya penyimpangan dalam penggunaan anggaran bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa, Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan mendesak DPMD membentuk tim pengawasan/tim pendampingan. Langkah ini sebagai uyapa preventif agar para penerima bantuan tidak tersandung masalah hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiarto. Politikus Golkar ini mengatakan, pendampingan kepada desa yang mendapatkan bantuan BKK sangat penting agar mereka menggunakan anggaran sesuai regulasi.
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Lujeng Anggap Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan Tak Transparan
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Terkesan Ditelan Bumi, Ormas GAIB Pertanyakan Perkembangan Kopi Kapiten dan Kasus Hasani
"Pembentukan anggota tim pengawasan BKK hendaknya lebih komprehensif, dan itu tanggung jawab DPMD segara menginstruksikan kepada seluruh camat," tegasnya.
Ia mengungkapkan, tim pengawas BKK yang dibentuk tahun lalu kurang efektif lantaran personil yang terlibat hanya dari internal saja, seperti camat. Sementara untuk pihak luar yang memiliki kompetensi seperti kepolisian, kejakasaan, dan akademisi jarang dilibatkan.