Curi Rokok dan Sabun Tetangganya, Pria Di Kediri Ditangkap Polisi
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 22 Maret 2023 22:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - MJ (51) warga Desa Mejono, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian di toko milik tetangganya. Unit Reskrim Polsek Plemahan kini menangani kasus yang terjadi pada Selasa (21/3/2023).
Kapolsek Plemahan AKP Anwar Iskandar, mengatakan, bahwa MJ diduga telah mencuri rokok berbagai merek hingga sabun di sebuah toko milik Katemi (55) yang tak lain merupakan tetangganya sendiri.
BACA JUGA:
Pembangunan Jembatan Jongbiru Kediri Diperkirakan Meleset dari Target Penyelesaian
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Aksi Simpatik Polisi di Kota Kediri Selama Arus Mudik: Mulai Bantu Dorong Mobil hingga Bantu Isi BBM
Halal Bihalal dengan Jajaran Pemkot Kediri, Pj Zanariah Ungkap soal Aturan WFH
Ia menjelaskan, peristiwa yang berlangsung pada dini hari itu bermula saat korban hendak membuka tokonya, dan curiga karena sudah dalam keadaan terbuka sehingga langsung melakukan pengecekan.
"Di situ ada barang-barang yang di dalam toko sudah banyak yang hilang seperti rokok berbagai merek hingga sabun," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023).
Ia merinci, ada sebanyak 116 bungkus rokok berbagai merek, 4 bungkus mie instan, 3 kaleng susu, dan 9 sabun. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp2.526.000,00. dan melaporkan ke perangkat desa setempat dan Polsek Plemahan.