Gandeng Akademisi, Pemkot Mojokerto Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng Akademisi, Pemkot Mojokerto Bentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Jumat, 31 Maret 2023 16:36 WIB

Kantor Dinsos P3A Kota Mojokerto.

Menurut dia, pembentukan UPTD PPA merupakan langkah pihaknya terhadap mereka yang menjadi korban seperti halnya dalam UU nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan regulasi yang ada, setiap daerah dituntut memiliki UPTD PPA. 

Selama ini, kata Anwar, penanganan terkait diserahkan pada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang kemudian tupoksinya dapat ditangani UPTD. Dengan demikian, UPTD PPA bisa menjadi penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan, diskriminasi, dan masalah lainnya.

’’Kota Mojokerto di antara daerah yang belum mempunyai UPTD PPA. Atas izin Allah SWT, kita segera membentuknya. Sebelumnya, hampir masing-masing daerah ditangani P2TP2A, bila UPTD telah terbentuk, secara tidak langsung maka penanganan beralih," tuturnya.

"Pembentukan UPTD ini amanat undang-undang. Sebagai contoh, sebanyak sembilan jenis kasus itu, paling santer terdengar kasus KDRT. Biasanya, pada persoalan anak itu kebanyakan kasus bullying, seperti perkelahian pelajar," pungkasnya. (ris/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video