Penipu Spesialis Janda Diringkus Satreskrim Polsek Simokerto
Editor: Sigit Endra
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 12 April 2023 09:41 WIB
Sedangkan korban kedua adalah janda bernama Yuli Suci Priyatin (36) warga Jalan Greges Barat II nomor 17, Surabaya. Pelaku berhasil membawa kabur motor Yamaha Mio nopol W 4010 WC dan handphone Infinix.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mencari korban yang kesepian melalui aplikasi OMI dan Facebook. Selama melakukan penipuan dan pencurian, pelaku hanya membutuhkan waktu 1 minggu untuk menguasai targetnya.
"Jadi mulai berkenalan dengan korban hingga berhasil membawa lari motor, korban hanya membutuhkan waktu 1 minggu," tambah Dwi Nugroho.
Bermodalkan aplikasi media sosial OMI dan Facebook milik pelaku yang telah diketahui oleh Polsek Simokerto, petugas melakukan penjebakan menggunakan akun palsu yang menyerupai janda.
Pelaku pun masuk jebakan dan berhasil ditangkap saat akan memasuki salah satu hotel di Surabaya. (rus/git)