Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Wasit | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, PSSI Beri Perlindungan Jaminan Sosial untuk Wasit

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Jumat, 14 April 2023 19:24 WIB

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, bersama Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, saat menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan kepada wasit.

Selain itu, masih banyak manfaat lain di antaranya jika wasit tersebut meninggal dunia ketika sedang bekerja, maka keluarganya akan memperoleh santunan sebesar 48 kali upahnya, sedangkan jika meninggal bukan karena kecelakaan kerja, santunan yang diberikan sebesar Rp42 juta. 

Keberlanjutan pendidikan anak juga terus terjamin karena Ketenagakerjaan memberikan beasiswa bagi 2 orang anak, dimulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi sebesar maksimal Rp174 juta.

Tak hanya wasit, momentum tersebut sekaligus menjadi langkah awal dalam upaya peningkatan kesejahteraan bagi seluruh ekosistem sepak bola Indonesia yang tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Nantinya, Ketenagakerjaan dan sepakat untuk mewajibkan para pelaku olahraga, asosiasi, liga, klub, ofisial, pemain, dan suporter sepak bola untuk terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kita mengajak ekosistem sepakbola karena saat ini kami melihat ada 400.000 orang di sana, tidak hanya pemain, tapi juga ada pelatih, wasit, suporter dan juga anak-anak peserta sekolah bakat. Nah itu juga kita ajak supaya jika terjadi risiko, maka keluarganya bisa tenang dan para pemain bisa fokus latihan. Karena fokus ini bisa meningkatkan prestasinya," urai Anggoro.

Ia berharap, kerja sama ini menjadi inspirasi bagi cabang olahraga yang lain, karena masih banyak atlet olahraga di Indonesia yang belum terlindungi sebab mereka belum memahami manfaat dari perlindungan jaminan sosial dan hal tersebut merupakan hak konstitusi setiap pekerja.

"Semoga upaya kita bersama ini dapat meningkatkan kesejahteraan para wasit dan seluruh pekerja lain di ekosistem , sehingga mereka bisa kerja keras bebas cemas dan secara tidak langsung akan berdampak juga pada peningkatan kualitas sepak bola Indonesia,” pungkasnya.

Di tempat lain, Kepala Ketenagakerjaan , Suharno Abidin menyampaikan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk para pekerja.

“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusi bagi para pekerja, melalui Ketenagakerjaan, negara hadir untuk memastikan hal tersebut terimplementasi dengan baik, karenanya kami menghimbau para pekerja khususnya di Wilayah untuk memastikan dirinya sudah terdaftar perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga produktivitas dapat meningkat, bekerja nyaman, bebas cemas akan risiko pekerjaan yang aka dihadapi” ungkapnya. (uzi/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video