KPU Kota Madiun Sosialisasikan Peraturan Rancangan Peraturan Terkait Pencalonan Anggota Dewan
Editor: Siswanto
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 18 April 2023 23:22 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun melakukan sosialisasi rancangan peraturan KPU kepada para stakeholder, serta media dan LSM di SUM Hotel, Selasa (18/4/2023) malam.
Hal ini, sebagai bentuk pengenalan peraturan pencalonan dewan mulai pusat dan daerah.
BACA JUGA:
DPRD Kota Madiun Bertekad Rampungkan Perubahan Perda Sebelum Akhir Jabatan
Ini Rekomendasi DPRD Kota Madiun soal Penyampaian LKPJ 2023
Tingkatkan Pendapatan dari Sektor Pajak Tanah dan Bangunan, Pemkot Madiun Gelar Pekan Panutan
Awal Ramadan, DPRD Kota Madiun Terima LKPJ 2023
"Hari ini kita sosialisasikan rancangan peraturan KPU terkait Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi maupun kota/kabupaten kepada seluruh stakeholder. Baik dari parpol, pemerintahan, LSM, ormas juga dari jajaran KPU serta akademisi," kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana.
Ia menegaskan, yang disosialisasikan saat ini, terkait norma-norma ketentuan yang menjadi rujukan dalam pencalonan.
"Kali ini kita mensosialisasikan terkait norma-norma dan ketentuan yang sekiranya nanti menjadi rujukan kita di dalam proses pencalonan," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...