Tingkatkan Kesadaran Hukum, Kejari Kabupaten Kediri Gelar Jaksa Masuk Sekolah untuk Kepala SMK
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 25 Mei 2023 19:43 WIB
Roni, Tim Penkum Kejari Kabupaten Kediri, menjadi narasumber memberikan pemaparan materi tentang pengenalan institusi Kejaksaan RI serta tugas, peran, dan fungsinya.
Ia juga menyampaikan tentang pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan sekolah, terutama di tingkat SMK. Misalnya, bentuk-bentuk penyalahgunaan dalam pengelolaan dana operasional sekolah, hingga pungutan liar untuk biaya sekolah.
"Termasuk di dalamnya bentuk-bentuk perbuatan lainnya yang berpotensi melanggar undang-undang tindak pidana korupsi, yaitu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang 20 Tahun 2021," urai pria yang juga menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri itu.
Kegiatan tersebut tidak hanya penyampaian materi oleh tim penkum, juga adanya interaksi tanya jawab langsung oleh peserta kepada narasumber sehingga mudah dalam memahami tentang hukum. Kegiatan Penkum ini diikuti 46 Kepala Sekolah Tingkat SMK Swasta se-Kabupaten Kediri didampingi wakil kepala SMK. (uji/mar)