Selama Operasi Sikat Semeru 2023, Polrestabes Surabaya Amankan 100 Tersangka
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 26 Mei 2023 21:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polrestabes Surabaya bersama jajaran polsek menggelar kegiatan Operasi Sikat Semeru, di beberapa lokasi rawan jalur perlintasan para pelaku kriminal.
Selama 12 hari, Satreskrim Polrestabes Surabaya beserta jajaran, mengungkap 177 kasus curat, curas dan curanmor, dan mengamankan sebanyak 100 tersangka.
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Petugas Gabungan Razia di Diskotik IBIZA Surabaya, 7 Orang Diamankan
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce dengan didampingi AKBP Mirzal Maulana selaku Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya mengungkapkan, semenjak awal diberlakukannya Operasi Sikat Semeru 2023, kepolisian menerima beberapa laporan korban kemudian anggota melakukan penyelidikan serta penangkapan para pelaku curat, curas dan Curanmor baik itu siang maupun malam hingga dini hari.
“Anggota di lapangan saat melakukan pengejaran para pelaku keberadaan dan persembunyian di setiap sudut Kota Surabaya maupun setiap tempat pelariannya,” ungkap Pasma Royce, Jumat (26/5/2023).
“Untuk pelaku curat dia lebih spesialis sasaran tempat tinggal atau rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya, sedangkan curas mereka biasanya merampas handphone dan dompet para korban,” tambahnya.