Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut Sejak 2015 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemprov Jatim Raih WTP 8 Kali Berturut-turut Sejak 2015

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 30 Mei 2023 21:15 WIB

Gubernur Khofifah saat menerima Opini WTP dari anggota V BPK RI, Ahmadi Noor Supit.

Selain itu hasil positif ini, melengkapi capaian pemerintah daerah di wilayah Jatim yang seluruh 38 Kabupaten/Kota dan Pemerintah Provinsi memperoleh opini WTP atas LHK LKPD Tahun Anggaran 2022. Hal ini merupakan momentum baik bagi seluruh Pemda di Jatim untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan lebih transparan dan akuntabel.

"Opini WTP kali ini juga terasa sangat istimewa karena seluruh Kabupaten/Kota juga berhasil memperoleh Opini WTP atas LHP LKPD 2022. Ini jadi momentum baik untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahaan yang lebih baik lagi, lebih transparan dan akuntabel," ungkapnya.

juga menyampaikan terima kasih pada BPK yang senantiasa bekerja secara marathon mengawal pengelolaan Keuangan Daerah agar tetap berada pada koridor hukum dan seluruh LKPD dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, menambahkan ada peran penting DPRD Jatim yang menjadi mitra utama dalam pengelolaan APBD sehingga tujuan utama dari pengelolaan keuangan daerah dapat tercapai sesuai dengan harapan dan juga stakeholder lain yang berkontribusi positif dalam pelaksanaan pengelolaan APBD Provinsi Jawa Timur.

"Terima kasih sekali lagi kami sampaikan atas kerja bersama dan sinergi seluruh pihak. Ini akan menjadi momentum bagi kami untuk menyelenggarakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel," tutupnya.

Sementara itu, anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, bahwa BPK memberikan opini WTP dengan penekanan suatu hal atas LKPD Tahun 2022. Dan ini menjadikan Pemprov Jatim meraih opini WTP Delapan Kali berturut sejak tahun 2015.

Ia mengatakan, bahwa pemeriksanaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan bedasarkan pada kesesuaian dengan standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas sistem pengendalian intern serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang undangan hingga kecukupan pengungkapan.

Ahmadi menjelaskan, bahwa BPK juga masih menemukan kelemahan pengendalian intern, namun tidak mempengaruhi secara material kewajaran penyajian Laporan Keuangan Tahun 2022.

"BPK mendorong Pemprov Jatim untuk meningkatkan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tahun sebelumnya. BPK juga berharap agar DPRD bersama Pemprov Jatim terus berupaya memperbaiki pertanggung jawaban pelaksanaan APBD," terangnya.

"Selain itu, juga memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP BPK sesuai dengan kewenangannya," pungkasnya. (dev/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video