Koordinator Portal Angkat Bicara soal Perlawanan Bos Tambang Ilegal di Kabupaten Pasuruan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Kamis, 01 Juni 2023 19:28 WIB
"Bahwa perbuatan melawan hukum AT yang melakukan operasional tambang ilegal berdampak pada kerusakan lingkungan (ekosistem) yang parah. Selain itu juga menimbulkan kerusakan infrastruktur jalan yang berat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (1/6/2023).
Apabila upaya PK atas terdakwa AT dikabulkan, ia menyebut selain tidak memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat, juga tidak akan memberi efek jera terhadap praktik-praktik pertambangan ilegal yang masih banyak terjadi.
"Praktik pertambangan ilegal masih marak terjadi di Kabupaten Pasuruan, dan Jawa Timur pada umumnya. Pemidanaan AT ternyata belum memberikan efek jera terhadap pelaku dan mafia pertambangan ilegal lainnya," urai Lujeng.
Ia mengingatkan, "Penolakan atau tidak dikabulkannya upaya PK tersebut akan semakin menumbuhkan public trust terhadap lembaga peradilan. Hal ini sekaligus sebagai bagian dari upaya penyelamatan lingkungan dalam jangka panjang," pungkasnya. (afa/mar)