Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Omset Capai Rp20 Miliar per Bulan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bareskrim Polri Ungkap Peredaran Oli Palsu di Jawa Timur, Omset Capai Rp20 Miliar per Bulan

Editor: Arief
Kamis, 08 Juni 2023 20:44 WIB

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Hersadwi Rusdiyono dalam konferensi pers di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Menurutnya, pelaku juga mendistribusikan oli palsu tersebut dengan merek ternama di hampir seluruh daerah di Indonesia.

Para pelaku pemalsu oli, telah menjalankan aksinya selama 3 tahun, dan mendapatkan keuntungan hingga Rp20 miliar per bulan.

"(Omzet) totalnya kalau perbulan, ini kan tadi ada tiga gudang yang dijadikan pabrik ya, pergudang itu Rp 6,5 M jadi dikali tiga kurang lebih ya sekitar Rp 20 miliar per bulan omzetnya," ungkapnya.

Akibatnya, para tersangka dijerat dengan Pasal 100 Ayat 1 dan/atau Ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis subsider Pasal 120 Ayat 1 Juncto Pasal 53 Ayat 1 huruf b UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Kemudian, Pasal 62 Ayat 1 Juncto Pasal 8 Ayat 1 Huruf a dan d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

lalu, Pasal 382 BIS KUHP juncto Pasal 55 tentang Persaingan Curang Barang. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video