Gakin Tak Penuhi Syarat Penerima RTLH akan Diusulkan Pengganti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 21 Juni 2023 20:11 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan tahun ini mengalokasikan anggaran miliaran rupiah untuk program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) bagi warga miskin di Kabupaten Pasuruan.
Total ada sekira 1.309 RTLH di 365 desa/kelurahan dari 24 kecamatan yang tahun ini akan mendapat bantuan hibah rehab RTLH.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Namun setelah dilakukan pendataan oleh petugas pendamping, ada sejumlah warga miskin yang dinyatakan tak memenuhi persyaratan sebagai penerima rehab RTLH.
Wakil Bupati Pasuruan KH Mujib Imron menjelaskan bahwa pemkab melalui dinas perkim sudah melakukan sosialiasi kepada masyarakat tidak mampu penerima bantuan sesuai dengan usulan database.
Selain itu, dinas juga melakukan survei ke lapangan untuk memastikan konsisi fisik, khususnya bangunan, untuk menentukan apakah layak atau tidak mendapat bantuan rehab.
Simak berita selengkapnya ...