Simpan SS di Spion Motor, Sopir Pribadi di Kediri Diringkus | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Simpan SS di Spion Motor, Sopir Pribadi di Kediri Diringkus

Jumat, 19 Juni 2015 18:09 WIB

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kediri. (foto: dendi kurniawan/BANGSAONLINE)

Masih kata Joedo, pelaku pengguna narkotika ini, menurutnya terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun karena terjerat pasal 112 ayat 1 No 35 tahun 2009 UU tentang narkotika. "Saat ini kasusnya masih kita kembangkan," terangnya.

Sementara itu, pelaku selama 3 bulan terakhir ini sudah mengkonsumsi dua kali. Pelaku, mengaku mendapatkan SS dari Agus warga Wates. "Saya hanya dikasih. Dan tidak pernah beli," jelas pelaku. (kdr 1/rif)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video