Pelaku Curanmor di Rusun Sumbo Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 14 Juli 2023 20:36 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap pelaku curanmor di sekitar rumah susun (Rusun) Jalan Sumbo, Simokerto. Ia diketahui bernama Suhar (45) warga Rusun Sumbo blok A.
“Keberhasilan penangkapan kepada pelaku curanmor mengunakan Surban ini bermula dari rekaman CCTV di Sekitaran rusun Sombo. Warga sekitar mengetahui identitas pelaku dari rekaman CCTV,” kata Kapolsek Simokerto, Kompol Dwi Nugroho, saat konferensi pers, Kamis (13/7/2023).
BACA JUGA:
Hendak Cari Makan, Warga Banyu Urip Kidul Dikeroyok dan Dibegal di Warkop Putat Jaya
Terduga Pelaku Teror Begal Payudara SMPN 35 Surabaya Teridentifikasi, Ini Tampangnya
Info BMKG Senin 7 Oktober 2024: Terik Surabaya Bakal Segini, Jatim Mayoritas Berawan
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
“Meski pelaku mencoba mengelabui CCTV dengan mengunakan surban, namun warga dan polisi mengetahui identitasnya. Sehingga dua hari setelah kejadian pelaku mengembalikan motor milik korban yang juga masih tetangga. Pelaku mengembalikan karena ketakutan,” imbuhnya.
“Pelaku terkenal sebagai preman kampung, sehingga warga agak takut menegurnya setelah diketahui dia pelaku. Setelah dipastikan oleh Polisi RW bahwa dia pelaku, lantas kami melakukan penangkapan,” pungkasnya..
Saat diperiksa Polsek Simokerto, Suhar mengakui selama ini hasil pencurian motor digunakan untuk mengonsumsi narkoba dan memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Ia pun mengaku setidaknya sudah 14 aksi yang telah dilakukannya. (rus/sis)