Digugat Rp 5 Triliun, Mahfud MD Anggap Sepele, Malah Mau Kawal Dugaan Tindak Pidana Panji Gumilang
Editor: mma
Jumat, 21 Juli 2023 17:28 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi santai gugatan perdata Panji Gumilang yang menuntut ganti rugi materiil Rp 5 triliun karena pernyataan Mahfud MD tentang Pondok Pesantren Az-Zaytun yang dianggap merugikan.
Menurut Mahfud MD, gugatan Panji Gumilang masalah sepele.
BACA JUGA:
Sama Pernah Naik Jet Pribadi, Tapi Mahfud MD Bukan Gratifikasi, Kaesang Belum Berani Klarifikasi
Mahfud MD Dukung Rhoma Irama Melawan Kebohongan Habaib Ba'Aalawi
Sindir IKN yang Belum Punya Investor Asing, Mahfud MD: Cari Terus, Mas Bahlil
UII Launching Pusat Studi Agama dan Demokrasi
“Ya, soal gugatan Panji Gumilang. Ya itu masalah kecil lah,” kata Mahfud MD kepada BANGSAONLINE lewat video, Jumat (21/7/2023).
“Biar berjalan di pengadilan. Ada hakim yang menilai,” tambahnya.
Apa Pak Mahufd siap menghadapi gugatan itu?