Merasa Dijegal KPU Kediri, Wisnu Wardhana Lapor Polda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Merasa Dijegal KPU Kediri, Wisnu Wardhana Lapor Polda

Selasa, 23 Juni 2015 00:37 WIB

WW (kiri) di gedung SPKT Polda Jatim sambil menunjukkan bukti laporan. (foto: rusmiyanto/BANGSAONLINE)

Timbul keganjilan di SK (surat keputusan) disebutkan bahwa Wisnu Wardhana belum serahkan softcopy dukungan sampai dengan waktu yang ditentukan. Dari keterangan tersebut pihaknya merasa dilakukan penjegalan dengan memberikan keterangan bohong dan fitnah.

Sementara kuasa hukum Wisnu yakni Andry Ermawan menambahkan, kalau memang kliennya belum menyerahkan softcopy dukungan KPUD Kabupaten Kediri, harusnya pihak KPUD mengembalikan berkas/dokumen dukungan pada kliennya.

"Tetapi pada kenyataannya KPUD Kediri tidak pernah mengembalikan berkas/dokumen dukungan tersebut. Artinya secara legalitas berkas/dokumen dukungan klien saya sudah memenuhi syarat," ujar Andry.

Selain itu, Andry juga mengatakan jika ketua dan komisioner KPUD Kediri menyatakan tidak menunjuk petugas dari pasangan calon untuk mendampingi proses penelitian jumlah dukungan dan persebaran.

Atas laporan Wisnu Wardhana, pihak SPKT Polda Jatim segera mempelajari laporan yang diberikan WW dengan mendatangkan staf ahli dan pihak KPU Kediri. (yan/dur) 

 

 Tag:   pilbup kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video