Siswi SMA di Blitar Edarkan Sabu, jadi Pecandu sejak SMP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Siswi SMA di Blitar Edarkan Sabu, jadi Pecandu sejak SMP

Kamis, 25 Juni 2015 21:20 WIB

Siswi SMA berinisial BES, yang diduga mengedarkan sabu-sabu. Dia menjadi pecandu sejak kelas 3 SMP. Foto: tri susanto/BANGSAONLINE

“Karena tidak mau kehilangan jejak, maka anggota yang berjumlah sekitar 6 meluncur ke TKP dan menangkap gadis remaja ini,” terang Edi.

Dalam sebulan ini, Polres Blitar sudah menangkap 12 tersangka narkoba. 10 di antaranya dijerat undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, pasal 196-197. Sedang untuk dua remaja DA dan BES dijerat undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang pasal 112-114 dengan ancaman di atas 5 tahun.

Dari tangan ke 10 tersangka petugas menyita 4.227 butir Doble L dan 1460 Pil jenis Dextro dan beberapa buah HP. Sedang dari tangan dua tersangka remaja, selain sabu-sabu seberat 1,68 gram, juga menyita dua buah HP, sebuah buku tabungan atas nama BES, tiga buah pipet dan dua botol kecil sisa menghisap.

“Saya hanya ikut ikutan pak. Saya menghisap sejak kelas 3 SMP. Sabu-sabu itu bukan untuk saya jual, akan saya gunakan sendiri,” aku BES di hadapan polisi. (tri/rvl) 

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video