9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia

Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Kamis, 31 Agustus 2023 19:15 WIB

Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Hendro Tri Prasetyo. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.

Menurut Hendro, jika pekerja migran yang memakai jalur ilegal punya potensi besar menimbulkan masalah di kemudian hari. Sehingga, penanganan akan lebih sulit.

"Untuk itu kami permudah prosedurnya, tapi tetap mengedepankan aspek keamanan dan pengawasan agar masyarakat tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO)," terangnya.

Ia menjelaskan, terkait pengenaan tarif nol rupiah untuk pembuatan paspor, sudah diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020, Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian yang mengajukan paspor 24 halaman dan berlaku selama 5 (lima) tahun.

“Pekerja migran memang rentan dan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Petugas imigrasi pun memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” pungkas Hendro.

Selain PMI, pemohon lain yang tidak perlu rekomendasi dari kementerian terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu, yang ingin ke luar negeri dengan tujuan , dan magang. (cat/sis)

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video