Petugas Gabungan di Pamekasan Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan LC
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 13 September 2023 18:59 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Satpol pp bersama petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan aparat di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, menutup sebuah tempat karaoke bernama Cafe One.
Sebab, Renaldy Saputra selaku pemiliknya mengaku menyediakan Lady Companion (LC) atau wanita yang berprofesi sebagai pendamping untuk menemani atau menghibur tamu.
BACA JUGA:
Diduga Palsukan Sertifikat Tanah, Oknum Kejari dan BPN dilaporkan ke Pengadilan Negeri Pamekasan
Disdik Sumenep Segera Terapkan Sistem Zonasi di PPDB Jenjang SD Sederajat
Sayembara Cipta Maskot dan Jingle pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan Tahun 2024
20 Siswa SD di Pamekasan Alami Keracunan Massal
"Saya mengikuti peraturan saja, apabila memang tidak diperbolehkan saya tutup. Memang ada (karaoke di dalam). Kalau wanita itu ya pasti, tapi sistemnya tidak ditampung di sini. Kalau ada tamu baru nanti saya panggil," katanya kepada BANGSAONLINE.com.
Sementara itu, Kabid Gakda Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman, menyebut penutupan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat.