Petugas Gabungan di Pamekasan Tutup Tempat Karaoke yang Sediakan LC
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 13 September 2023 18:59 WIB
"Atas laporan tersebut, kami (Satpol PP Pamekasan) memberikan imbauan kepada pemilik bahwa di Pamekasan tidak diperbolehkan tempat karaoke beroperasi. Ini langkah kami untuk mematuhi peraturan dan menjaga kondusivitas Kabupaten Pamekasan. Jika nantinya tetap beroperasi akan ditindak dengan jalur hukum. Namun, jika pemiliknya patuh dengan peraturan kami sangat berterimakasih," paparnya.
Camat Tlanakan, Nurhidayati Rasuli, sangat mendukung penutupan tempat karaoke yang berada persis di pintu masuk Bumi Gerbang Salam. Ia pun berharap agar wilayah yang dipimpin tetap kondusif.
"Saya sangat berterima kasih dengan kegiatan satpol pp yang menutup tempat karaoke ini agar tidak menjadi sorotan masyarakat. Sebenarnya kemarin saya sudah pantau dan berkoordinasi dengan Kepala Desa Branta Tinggi," ujarnya. (dim/mar)