Diduga Karena Hutang hingga Ratusan Juta, Istri di Pandugo Surabaya Nekat Bacok Suami dengan Parang
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 15 September 2023 19:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang istri yang tega membacok suaminya, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Hal itu, diungkapkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirza Maulana saat didampingi oleh Kanit PPA, AKP Rina Shanty, Jumat (15/9/2023).
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
Diketahui sebelumnya, pembacokan tersebut dilakukan oleh sang istri yang bernama Purwanti (44), warga Rungkut Alang-alang Surabaya, terhadap Suaminya bernama M. Sholeh (50), warga Jalan Pandugo 6 Surabaya, pada Rabu (30/8/2023).
Pembacokan tersebut, diduga karena keduanya kerap kali bertengkar permasalahan ekonomi.