Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwa
Kamis, 28 September 2023 18:26 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - JNR, Kepala Desa (Kades) Dermawuharjo, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi karena terlibat judi online. Penangkapan kades tersebut viral di media sosial, baik di facebook maupun chat grup whatsapp.
"Turut berduka dulooor... Pda tanggal 19 September 2023 bpk kepala desa Ndermawuharjo atas nma junarso kcmatan ngrabagan talah ditangkap .oleh satuan polres tuban looror..kronologis judi onlein. Semga urusanya cpet slesei," tulis akun facebook Edi Sanjaya dalam postingannya di grup facebook Media Informasi Tuban (MIT).
BACA JUGA:
Angka Perceraian di Bojonegoro Meningkat, 179 Istri Ceraikan Suami karena Judi Online
Protes SKTM tak Bisa Digunakan untuk Berobat, Puluhan Mahasiswa PMII Demo Pemkab Tuban
Bak Sinetron, Penjual Sayur Keliling ini Bisa Naik Haji Setelah Menabung 20 Tahun
20 Calon Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Gagal Berangkat ke Tanah Suci
Kasatreskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan seorang kades di Kecamatan Grabagan terkait praktik judi online.
"Benar, yang bersangkutan kita tahan di polres terkait judi," kata Tomy, Kamis (28/9/2023).
Tomy menegaskan yang bersangkutan ditahan karena diduga sebagai pengepul. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai sekitar Rp243.00 ribu dan sebuah handphone.