Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Judi Online, Kades Dermawuharjo Tuban Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwa
Kamis, 28 September 2023 18:26 WIB

Screenshot postingan di grup facebook terkait penangkapan Kades Dermawuharjo.

"Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dipersangkakan pasal 303 ayat 1 ke-2e sub pasal 303 bis ayat 1 ke 2 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," ujarnya.

Terkait penangkapan Kepala , Camat Grabagan, Tholikan, mengaku sudah menyampaikan laporan ke Bupati . Sebab, penangkapan tersebut akan menyebabkan pelayanan kepada masyarakat terganggu.

"Apalagi persoalannya ini mendekat akhir tahun, sehingga harus ada penyerapan anggaran yang maksimal," katanya.

"Kalau untuk pj (penjabat) belum ada arah ke sana. Namun kami sudah melaporkan ke Mas Bupati melalui Bapak Sekda," tambah Tholikan. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video