Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 13 Oktober 2023 20:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hoirul Anam (44), warga Desa/Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan, ditangkap polisi karena didapati menjual narkoba jenis sabu. Tersangka yang tidak berkutik pun hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas ke dalam mobil
"Tersangka dibekuk karena terlibat peredaran sabu. Ia dibekuk saat berada di teras rumahnya," kata Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Purnomo. Jumat (13/10/2023).
BACA JUGA:
Pemilik Kafe di Ruko Gempol 9 Keluhkan Pungutan Rp80 Ribu per Hari, Minta Pertanggungjawaban
Khofifah Didoakan Dua Putra Pendiri NU dan Pengasuh PP Sidogiri Jadi Gubernur Dua Periode
Kontroversi Karnaval Budaya Barikade Gusdur Vs FUIB Pasuruan Buahkan Kesepakatan dari Mediasi
Siswa MTsN Kota Pasuruan Juara 1 MYRES Nasional, Mas Adi: Anak Muda yang Harumkan Daerah
Ia mengatakan bahwa petugas mengamankan barang bukti sabu sebanyak 6 poket dari penangkapan tersebut.
"Total barang bukti sabu yang diamankan seberat 7,30 gram," ungkapnya.