Polisi di Pasuruan Tangkap Penjual Sabu
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 13 Oktober 2023 20:55 WIB
Penjual sabu di Pasuruan yang ditangkap polisi.
Selain itu, polisi menangkap satu tersangka penjual sabu lain di TKP berbeda. Ia adalah Iwan Peristiawan (38), warga Dusun/Desa Ngerong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
Dari penangkapan tersangka lainnya, kata Agus, petugas mengamankan barang bukti 12 poket sabu dengan berat total 1,59 gram dan alat penghisap sabu.
"Tersangka Iwan Peristiawan diamankan di belakang rumah pada pukul 01.00 WIB dini hari. Diduga saat itu hendak memakai sabu," katanya. (ard/rev)