Polres Bojonegoro Bekuk Dua Pengguna Sabu-sabu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bojonegoro Bekuk Dua Pengguna Sabu-sabu

Senin, 06 Juli 2015 16:52 WIB

SABU. Dua pelaku pengguna sabu-sabu saat dirilis di Mapolres Bojonegoro, Senin (6/7). Foto: Eky nurhadi/BANGSAONLINE

"Kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata benar, pelaku sedang asik menghisap sabu-sabu. Selanjutnya langsung ditangkap dan dibawa ke kantor (Polres,red)," ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip berisi sabu, seperangkat alat hisap dan satu bungkus rokok mild. "Katanya paket sabu-sabu itu dari orang luar Bojonegoro," tandasnya.

Kedua pelaku terancam pasal 112 (1) Sub Pasal 127 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat empat tahun penjara dan paling lama dua belas tahun penjara. Keduanya saat ini meringkuk di sel tahanan Mapolres Bojonegoro.

"Masih terus kita kembangkan kasus ini, karena mereka mengaku mendapat paket sabu-sabu ini dari orang luar Bojonegoro," pungkas Hendri. (nur/rvl)

 

 Tag:   Narkoba

Berita Terkait

Bangsaonline Video