Pemilik Yayasan Miftahul Ulum Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemilik Yayasan Miftahul Ulum Ancam Lapor Pencemaran Nama Baik

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Sugianto
Jumat, 20 Oktober 2023 13:31 WIB

Pemilik Yayasan Miftahul Ulum, Ahmad Dullah.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Pemilik yayasan Miftahul Ulum Kecamatan Bantaran, Kabupaten Probolinggo, Ahmad Dullah, mengancam akan lapor balik terkait dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, dia dilaporkan oleh S yang masih tergolong keluarga dalam kasus dugaan penyerobotan tanah.

"Saya dianggap menyerobot tanah, memangnya tanah yang mana?" tanya Ahmad Dullah, Jumat (20/10/2023).

Dia menilai laporan S salah alamat. Sebidang tanah yang dilaporkan tersebut merupakan tanah pembelian, bukan tanah waris.

"Kan lucu, obyek tanah hasil pembelian itu dianggap menyerobot. Bahkan tanah tersebut statusnya sudah SHM," katanya.

Ahmad Dullah mengaku sempat dipanggil oleh polisi pada 8 September 2023 lalu terkait persoalan itu. Lalu dia bercerita apa adanya dan bukti-bukti pembelian yang dia miliki.

Ahmad Dullah menegaskan, tanah yang kini dibangun yayasan Miftahul Ulum itu merupakan tanah yang sudah diwakafkan oleh pihak ahli waris.

"Semua surat waqafnya ada, dan tidak ada masalah," katanya.

Niatan Ahmad Dullah akan melaporkan pencemaran nama baik itu karena ada dugaan pemalsuan dokumen.

Sementara itu, Kades Tempuran, Alisat, saat dikonfirmasi terkait persoalan ini sedang tidak ada di kantor. Salah seorang perangkat desa mengatakan jika Alisat sedang keluar. (ugi/ns)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video