Kenalan Lewat Medsos, Pemuda di Jombang Setubuhi Gadis SMP
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 09 November 2023 11:37 WIB
Tiga hari usai kejadian itu, pelaku kembali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri. "Pada Senin (21/08/23), dengan bujuk rayu sama, pelaku kembali melakukan hubungan badan," tambahnya.
Perbuatan bejat pelaku akhirnya diketahui oleh orang tua korban. Hingga akhirnya, RA dilaporkan ke Polres Jombang.
"Kita tangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (08/11/23). Saat ini sudah di tahanan Mapolres Jombang. Kita kenakan pasal 81 UURI No.17 tahun 2016 tentang perlindungan anak," pungkas Sukaca. (aan/rev)