Jawa Timur Raih Peringkat I Anugerah Legislasi 2023, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Selasa, 05 Desember 2023 19:49 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pemprov Jatim berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat I dalam kategori Pemerintah Daerah Provinsi pada ajang Anugerah Legislasi 2023 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly, kepada Gubernur Khofifah yang diwakili Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Lilik Pudjiastuti, di Jakarta beberapa hari lalu.
BACA JUGA:
Giring Ganesha Bersama Relawan 'Kami Gibran' Siap All Out Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim
Hari Mangrove, Khofifah Ingatkan Lagi Pentingnya Ekosistem Mangrove bagi Kesejahteraan Masyarakat
Kanwil Kemenkumham Jatim Fasilitasi Klien Pemasyarakatan Daftarkan Merek Usahanya
Beri Filosofi Catur, Stafsus Menkumham Sapa WBP Lapas Malang
Anugerah Legislasi 2023 ini terbagi menjadi 6 kategori nominasi, di antaranya kategori Kanwil Kemenkumham Golongan I, Kanwil Kemenkumham Golongan II, Pemda Provinsi, Pemda Kab/Kota, DPRD Provinsi, DPRD Kab/Kota serta Kadivyankumham terbaik.
Pada kategori Pemda Provinsi, Jawa Timur menduduki peringkat I, sedangkan untuk peringkat II diberikan kepada Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Sulawesi Tenggara di peringkat ke III. Atas raihan ini, Gubernur Khofifah berterima kasih dan mengapresiasi seluruh pihak.
Menurut dia, penghargaan ini sebagai bukti komitmen bersama dalam menghasilkan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan berintegritas.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur dan berbangga atas penghargaan anugerah legislasi kali ini. Ini semua hasil upaya kita bersama, baik jajaran Pemprov Jatim, maupun DPRD Jatim dan stakeholder terkait dalam menghasilkan Perda yang berkualitas dan berintegritas,” ujarnya di Surabaya, Selasa (5/12/2023).
Hasil komitmen bersama berupa Perda berkualitas itu pun diakui dalam penilaian anugerah legislasi oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundangan-undangan (DJPP) Kemenkumham RI melalui beberapa tahapan dan persyaratan serta dokumen pendukung lainnya.
Kesemuanya itu menjadi indikator kinerja yang profesional dan berdedikasi dalam pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Perda dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah sehingga menghasilkan peraturan yang berkualitas.
Gubernur menjelaskan, dalam menghasilkan suatu Perda diperlukan konsep yang matang dan harmonis dengan peraturan yang ada di pemerintah pusat dan juga berdasarkan kearifan lokal daerah masing-masing. Sehingga sesuai dengan kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
“Keharmonisan ini penting agar perda yang dibentuk nantinya mampu menciptakan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat di daerah,” tuturnya.
Di sisi lain, Khofifah menyampaikan bahwa penghargaan ini juga akan menjadi sebuah motivasi dan penyemangat dalam meningkatkan kinerja dalam memberikan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Timur.
“Ini menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan mempererat kolaborasi yang selama ini terjalin dengan semua pihak. Sehingga nantinya regulasi yang dibuat akan berdampak langsung bagi masyarakat,” pungkasnya. (dev/mar)