Usai Didemo AMSB, Kejari Sampang: Tersangka Baru akan Segera Muncul
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Rabu, 06 Desember 2023 17:00 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Ribuan masyarakat yang tergabung dari Aliansi Masyarakat Sampang Bersatu (AMSB) mendatangi kantor kejaksaan negeri (Kejari) setempat, Rabu (6/12/2023). Mereka datang dengan membawa sejumlah tuntutan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT DD.
AMSB juga meminta kepada Kejari Sampang untuk segera menetapkan Kepala Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, bernama Muhammad Juhar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Sebab, kerugian negara sebanyak Rp260 juta sudah dikembalikan.
BACA JUGA:
KPU Sampang Tanggapi soal Pantarlih yang Menggunakan Joki
Polisi Gadungan dari Pamekasan Diamankan di Sampang, Terungkap Ada Fakta Mengejutkan
Status ASN Oknum Kepala Sekolah di Sampang yang Terlibat Pelecehan Seksual Diberhentikan Sementara
Kades Karang Anyar Daftar Bacawabup Sampang ke PKS
"Ketika kerugian negera sudah dikembalikan maka kasus ini akan segera terang dan akan diketahui siapa mafia bansos sebenarnya," kata korlap aksi, Hanafi, Rabu, (6/12/2023).
Ia juga mengapresasi atas langkah Kejari Sampang setelah menetapkan Bendahara Desa Gunung Rancak, inisial (S) sebagai tersangka. Oleh sebab itu, masyarakat mempertanyakan peran Kepala Desa dalam penyaluran BLT DD ketika tak kunjung ada kejelasan dalam kasus dugaan korupsi.
"Kalau hanya Bendahara yang jadi tersangka lalu bagaimana dengan Kadesnya," tanya dia saat berorasi.
Masyarakat berharap, Kejari Sampang terus menyapu bersih oknum-oknum mafia bansos. Pasalnya, oknum itu dengan rasa tega mengambil hak-nya warga.
"Dua tahun sejak dilaporkan baru satu orang (Bendahar) jadi tersangka, masyarakat berharap Kepala Desa dijadikan tersangka juga atas kasus dugaan tindak pidana korupsi BLT DD," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...