Bentangan Spanduk Nashiro Tagih Janji Bantuan Bupati, Ini Respon Pemkab Gresik
Editor: Novan
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Rabu, 20 Desember 2023 12:22 WIB
"Namun yang bersangkutan (Nashiro) minta Rp100 juta," ungkapnya.
Sebetulnya, tambah Nanang, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani sudah memberikan solusi yang baik kepada Nashiro untuk penyelesaian masalah ini.
"Pak bupati menyuruh Nashiro pindah dan tinggal di rumah susun sewa (Rusunawa) di Desa Kambingan, Kecamatan Cerme," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) Kabupaten Gresik, Ida Lailatus Sa'diyah menyatakan, Nashiro pada APBD tahun 2023 sempat diusulkan untuk dapat hibah program bedah rumah.
Sabab, rumah Nashiro dinilai layak untuk mendapatkan. Total bantuan bedah rumah sesuai dengan peraturan bupati (perbup) maksimal Rp30 juta.
Namun, Nashiro, kata Ida tidak mau. Nashiro minta dibantu Rp100 juta.
"Kerena tetap minta dibantu Rp100 juta ya kami cancel (batalkan), karena perbupnya bunyi bantuan bedah rumah Rp30 juta. Kalau kami bantu Rp100 juta, kan melanggar ketentuan," kata Ida. (hud/van)