Tidak Semua Keluhan Terkait Pelayanan Air Bersih Jadi Wewenang PDAM
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 07 Januari 2024 20:17 WIB
Sementara untuk Hippam, ditangani oleh pihak pemerintah desa. Sehingga yang berkaitan dengan tarif dan pendanaan berasal dari desa. Adapun untuk Pamsimas, seluruh anggaran berasal dari provinsi.
Meski ada banyak jasa penyedia air bersih di Kabupaten Tuban, tapi antara PDAM, Hippam, dan Pamsimas selalu bersinergi serta saling mengisi.
"Artinya, kalau sudah ada Hippam, ya kami PDAM tak mungkin masuk atau merebut pelanggannya," tegasnya.
Di sisi lain, PDAM Tirta Lestari juga tidak serta merta meraup keuntungan dan mengabaikan keluhan pelanggan. Justru berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin.
Mengingat, PDAM juga terus meningkatkan income untuk pemda dengan cara menangkap peluang ke sektor industri.
"Jadi, Tuban ini sudah banyak industri, jadi kami juga menangkap peluang tersebut. Tentu ini semua kami lakukan untuk melayani masyarakat," pungkasnya.
Sekadar diketahui, saat ini pelanggan PDAM Tirta Lestari Tuban sekira 45.800 lebih.
Pada tahun 2022, PDAM mampu setor PAD mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemkab Tuban. Sedangkan, pada 2023, PAD yang disetor mencapai Rp13 miliar. (wan/rev)