Tidak Semua Keluhan Terkait Pelayanan Air Bersih Jadi Wewenang PDAM | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tidak Semua Keluhan Terkait Pelayanan Air Bersih Jadi Wewenang PDAM

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 07 Januari 2024 20:17 WIB

Direktur PDAM Tirta Lestari Tuban Slamet Riyadi bersama jajarannya saat mencari titik kebocoran pipa di Jalan Letda Sucipto.

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Masyarakat di Kabupaten ternyata tidak semuanya paham bahwa penyedia air bersih tidak hanya perusahaan daerah air minum atau PDAM.

Sebab, dari beberapa persoalan atau komplain yang disampaikan oleh masyarakat kepada PDAM, beberapa di antaranya ternyata bukan pelanggan PDAM.

Padahal, jasa layanan air bersih di Kabupaten bukan hanya melalui PDAM, namun juga himpunan pendudukair minum () dan penyediaan air minum maupun sanitasi berbasis masyarakat ().

Hal ini diungkapkan Direktur PDAM Tirta Lestari , Slamet Riyadi. Menurutnya, selama ini masyarakat masih menganggap bahwa PDAM yang sepenuhnya bertanggung jawab jika ada keluhan. Mulai dari air yang mampet, hingga warna air yang tidak jernih.

"Di ada penyedia air bersih mulai PDAM, , dan . Lah, itu konsumen pemakai yang mana? Jika pelanggan PDAM, maka bisa lapor ke kami. Namun, bila pemakai maka bisa lapor ke desa atau pengurus ," ujar Slamet, Minggu (7/1/2024).

Lebih jauh, Slamet menjelaskan bahwa pengelolaan PDAM ada di tangan pemerintah daerah (pemda). Sehingga, dalam menetukan tarif harga disesuaikan dengan keputusan bupati.

Tak hanya itu, tarif harga batas bawah dan batas atas pun juga dikuatkan dengan keputusan gubernur.

"Jadi kami menerapkan harga juga tidak serta merta seenaknya. Semuanya sudah ketentuan yang berlaku," imbuh pria asal Kecamatan Montong itu.

Sementara untuk , ditangani oleh pihak pemerintah desa. Sehingga yang berkaitan dengan tarif dan pendanaan berasal dari desa. Adapun untuk , seluruh anggaran berasal dari provinsi.

Meski ada banyak jasa penyedia air bersih di Kabupaten , tapi antara PDAM, , dan selalu bersinergi serta saling mengisi.

"Artinya, kalau sudah ada , ya kami PDAM tak mungkin masuk atau merebut pelanggannya," tegasnya.

Di sisi lain, PDAM Tirta Lestari juga tidak serta merta meraup keuntungan dan mengabaikan keluhan pelanggan. Justru berupaya melayani masyarakat sebaik mungkin.

Mengingat, PDAM juga terus meningkatkan income untuk pemda dengan cara menangkap peluang ke sektor industri.

"Jadi, ini sudah banyak industri, jadi kami juga menangkap peluang tersebut. Tentu ini semua kami lakukan untuk melayani masyarakat," pungkasnya.

Sekadar diketahui, saat ini pelanggan PDAM Tirta Lestari sekira 45.800 lebih.

Pada tahun 2022, PDAM mampu setor PAD mencapai Rp12,4 miliar. Angka tersebut melampaui target yang ditetapkan Pemkab . Sedangkan, pada 2023, PAD yang disetor mencapai Rp13 miliar. (wan/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video