KPU Pamekasan Usir Wartawan saat Liputan Rekapitulasi Suara, Ketua PWI Kecam Keras
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dimas M. S.
Senin, 04 Maret 2024 20:43 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Pamekasan yang dilaksanakan di Gedung PKP-RI Jalan Kemuning, Kecamatan Kota, diwarnai aksi pengusiran terhadap wartawan, Senin (4/3/2024).
Wartawan MJTV, Nanang, yang mengalami kejadian tersebut, menceritakan kronologinya. Awalnya, ia hendak melakukan peliputan rekapitulasi suara yang sedang berlangsung di Gedung PKP-RI.
BACA JUGA:
Deklarasi Kampanye Damai, KPU Pamekasan: Patuhi Peraturan yang Ada
Tetapkan Nomor Urut Paslon, KPU Pamekasan Ingatkan soal Kondusivitas Pilkada 2024
KPU Pamekasan Sosialisasikan Tahapan Pilkada 2024 Melalui Coffe Morning
KPU Pamekasan Tutup Pendaftaran Bacabup dan Bacawabup, Berikut Nama-Nama Calonnya
Namun, salah satu oknum anggota KPU Pamekasan tiba-tiba mendatanginya dan meminta Nanang untuk pergi.
"Saya dipermalukan di depan banyak orang. Saya tidak terima tindakan anggota KPU yang bersikap arogan seperti itu. Ini pelanggaran, harusnya ada tempat khusus untuk jurnalis agar bisa meliput, ini malah dilarang. Bahkan kejamnya, ada oknum anggota KPU yang bertindak layaknya preman," ungkap Nanang dengan raut wajah kecewa.
Menanggapi kejadian tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan Khairul Anam mengecam keras pengusiran yang dilakukan oleh oknum anggota KPU.
Ia menegaskan bahwa wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik mendapatkan perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik.