Warga Ringkus Jambret di Krian Sidoarjo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 04 Maret 2024 22:12 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga menangkap Farizki, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pria berusia 20 tahun diringkus karena nekat mencuri tas yang berisi dompet dan HP milik seseorang berinisial B (16) di jalanan sekitar Kelurahan Tambak Kemerakan, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Namun, J (19) salah satu pelaku lainnya melarikan diri saat rekannya tertangkap dan diamuk massa yang jengkel akibat ulahnya. Farizki merupakan warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman.
BACA JUGA:
Tunawisma Ditemukan Meninggal Dunia di Taman Pembatas Jalan Dekat JPO Terminal Bungurasih
Tingkatkan Pelayanan, Imigrasi Surabaya Layani Percepatan E-Paspor Sehari Jadi Setiap Sabtu
Gelar Halal Bihalal, PMII Sidoarjo Berharap Ada Kader yang Ikut Running di Pilkada
Si Jago Merah Lalap Toko Cat dan Tiner di Sidoarjo
"Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan, termasuk J di Polsek Krian untuk dilakukan penyidikan," kata Kapolsek Krian, Kompol Daky Dzul Qornain, saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2024).
Berbekal informasi dari warga dan rekan pelaku, polisi mengamankan J yang berasal dari Kecamatan Krian saat bekerja. Sementara itu, Farizki mengaku mencuri tas bersama rekannya yang kabur.