Tiga Napi Tindak Pidana Terorisme di Lapas Kediri Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 05 Maret 2024 12:41 WIB
KEDIRI,BANGSAONLINE.com - Tiga warga binaan Tindak Pidana Terorisme di Lapas kelas IIA Kediri berikrar setia kepada NKRI di Aula Lapas Kelas IIA Kediri, Selasa (5/3/2024).
Ketiga warga binaan Tipiter tersebut, adalah Wahyudin, lahir di Makassar tanggal 3 Januari 1986. Wahyudin dipenjara selama 3 tahun 6 bulan pidana penjara dan masuk dalam kelompok atau jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).
BACA JUGA:
Utamakan Pemerataan Akses Hukum, Kanwil Kemenkumham Jatim Mulai Verifikasi Faktual Lapangan CPBH
Dua Napi Terorisme di Kediri Sujud Syukur Usai Dinyatakan Bebas Bersyarat
Menuju WBK, Kanwil Kemenkumham Jatim Prioritaskan BHP demi Tingkatkan Pelayanan Keperdataan
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Kedua, Asikin warga Lamongan yang lahir pada tanggal 31 Mei 1977, dengan lama pidana 3 tahun pidana penjara sedangkan kelompok atau jaringannya adalah Jamaah Islamiyah (JI).
Ketiga adalah Hadi Santoso, warga Malang yang lahir pada tanggal 26 Mei 1979, lama pidana 5 tahun pidana penjara. Hadi ikut kelompok atau jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Plt. Kalapas Kelas IIA Kediri, Budi Ruswanto, mengatakan, bahwa maksud dan tujuan adanya kegiatan ini adalah sebagai wujud ikrar atau janji secara tulus untuk setia kepada NKRI dan meningkatkan kesadaran bela negara untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta membangun bangsa dan negara.
sumber : Humas Kemenkumham Jatim