Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 11 Maret 2024 11:38 WIB
“Jadi 3 korban kami antar ke Rumah Sakit SMS, kemudian anggota Reskrim Polsek Tegalsari kami infokan kemudian datang ke rumah sakit. Jadi penaganan kasus pembacokan ditangani oleh Polsek Tegalsari,” tutup Ristitanto.
Terpisah, Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso menyebut jika kejadian pembacokan tersebut adalah wilayah hukum Polsek Wonokromo.
Alasannya, peristiwa pembacokan tersebut berada di Jalan Diponegoro yang merupakan wilayah hukum Polsek Wonokromo.
“Itu ikut wilayah Wonokoromo bila Jl. Diponegoro. Dari info kejadian itu kita mendengarnya, kemudian sekitar hari menjelang pagi kita lakukan pencarian, namun tidak ada di wilayah hukum kita,” kata Rizki Santoso, Minggu (10/3/2024) malam.
Dari keterangan Rizki Santoso, pihaknya tidak menangani kasus tersebut karena TKP bukanlah wilayah hukumnya.
“Kalau memang wilayah hukum Polsek Tegalsari apa ada narasumber yang bisa memastikan?” tutup Rizki Santoso. (rus/van)