Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pembacokan 3 Orang di Fly Over Banyu Urip, Polsek Setempat Saling Lempar Wilayah Hukum TKP

Editor: Novandryo W S
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 11 Maret 2024 11:38 WIB

Korban pembacokan yang kini belum mendapat perlindungan hukum karena belum mendapat kepastian TKP.

“Jadi 3 korban kami antar ke Rumah Sakit SMS, kemudian anggota Reskrim kami infokan kemudian datang ke rumah sakit. Jadi penaganan kasus pembacokan ditangani oleh ,” tutup Ristitanto.

Terpisah, Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso menyebut jika kejadian pembacokan tersebut adalah wilayah hukum .

Alasannya, peristiwa pembacokan tersebut berada di Jalan Diponegoro yang merupakan wilayah hukum .

“Itu ikut wilayah Wonokoromo bila Jl. Diponegoro. Dari info kejadian itu kita mendengarnya, kemudian sekitar hari menjelang pagi kita lakukan pencarian, namun tidak ada di wilayah hukum kita,” kata Rizki Santoso, Minggu (10/3/2024) malam.

Dari keterangan Rizki Santoso, pihaknya tidak menangani kasus tersebut karena TKP bukanlah wilayah hukumnya.

“Kalau memang wilayah hukum apa ada narasumber yang bisa memastikan?” tutup Rizki Santoso. (rus/van)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video