Duga Suaranya Digembosi, Calon Anggota DPD Agus Rahardjo Wadul Ke Bawaslu
Editor: Arief
Rabu, 13 Maret 2024 19:27 WIB
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, terdapat perubahan drastis dari formulir C1 dan D Hasil.
Perubahan angkanya sekitar 5-6 ribu suara per kecamatan. Dengan demikian,setiap kabupaten, perubahan mencapai sekitar 500 ribu suara.
“Penyimpangannya itu sudah mengarah pada tindak pidana pemilu,” tutur Agus.
Agus mengungkapkan, di antara dugaan kecurangan itu, berupa perolehan suara tak wajar dari calon bernama Nawardi.
Nawardi sebelumnya berada di urutan kelima, sementara Agus di posisi keempat. Namun, pada 9-10 Maret, suara Nawardi melompat. (rif)