Bawaslu Pamekasan Panggil Wartawan Sebagai Saksi Kejadian di Lawangan Daya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Dimas Maulana Sugianto
Rabu, 13 Maret 2024 22:47 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Andikurrahman yang berprofesi sebagai wartawan dipanggil Bawaslu sebagai saksi rusaknya segel kotak suara di Kelurahan Lawangan Daya, Kecamatan Pademawu, Rabu (13/3/2024)
"Saya dipanggil sebagai saksi, atas insiden yang terjadi saat rekapitulasi penghitungan suara di Kecamatan Pademawu, Alhamdulillah setelah klarifikasi terhadap saya selaku saksi berjalan lancar “ kata yang berprofesi sebagai Wartawan
BACA JUGA:
Gegara Kampanye Tebus Murah Sembako, Bawaslu Kota Malang Tegur Paslon WALI
Hadir di Kampanye Paslon SALAF, Plt Bupati Malang Dilaporkan ke Bawaslu
Diharapkan Ikut Awasi Pemilu, Bawaslu Kota Mojokerto Gandeng Emak-emak
Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur
Pria yang juga tergabung dalam PWI Pamekasan itu menyebut, rusaknya segel kotak suara terjadi di TPS 1 Lawangan Daya.
"Yang menjadi persoalan tersebut di TPS 1 Lawangan daya yang masalah segel, saya sampaikan apa yang saya lihat, dengar, dan apa yang saya ketahui. Saya memberikan keterangan secara sadar, dan sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan, yaitu tidak tersegel nya kotak suara," paparnya. (dim/mar)