Ini Alasan KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024
Editor: Arief
Senin, 18 Maret 2024 20:07 WIB
Mellaz mengatakan, KPU akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.
Kemudian, disusul 3 provinsi lainnya, yang dilakukan pada Selasa pagi.
Setelah itu, menurutnya, KPU akan membicarakan penetapan hasil perhitungan suara resmi Pemilu 2024.
"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.
Mellaz menyampaikan, ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung lima provinsi tidak dapat dilakukan secara bersama-sama, namun ia memastikan kelima provinsi itu sudah siap.
"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ujar Mellaz. (rif)