Ini Alasan KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Alasan KPU Undur Penetapan Hasil Pemilu 2024

Editor: Arief
Senin, 18 Maret 2024 20:07 WIB

Anggota KPU August Mellaz.

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Target penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum, tampaknya tidak dilakukan pada Senin (18/3/2024).

Hal ini, karena masih melakukan hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara di 5 provinsi yang diprediksi selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Kelima provinsi tersebut diantaranya, Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan dan Papua.

"Kalau melihat dari proses yang berlangsung, saya kira tanggal 18 dan kemudian tanggal 19 (Maret) akan bisa kita tuntaskan semua untuk tenggat terkait dengan rekapitulasinya," kata anggota August Mellaz di Kantor , Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).

Ia mengatakan, hari ini baru menyelesaikan perhitungan suara Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia.

Sebelumnya, menyatakan mampu menyelesaikan perhitungan suara lima provinsi di hari yang sama.

Mellaz mengatakan, akan menyelesaikan proses rekapitulasi dua wilayah, yaitu Papua Barat Daya dan Jawa Barat.

Kemudian, disusul 3 provinsi lainnya, yang dilakukan pada Selasa pagi.

Setelah itu, menurutnya, akan membicarakan penetapan hasil perhitungan suara resmi Pemilu 2024.

"Bisa saja (setelah rekap selesai langsung ditetapkan) begitu, tapi tentu kami akan bahas dulu di pleno. Kemungkinan (juga ditetapkan tanggal 20), pokoknya yang jelas kami punya ruang gerak sampai 20 Maret," ujar Mellaz.

Mellaz menyampaikan, ada beberapa kendala yang membuat rekapitulasi hasil hitung lima provinsi tidak dapat dilakukan secara bersama-sama, namun ia memastikan kelima provinsi itu sudah siap.

"Bisa jadi (karena) penerbangan juga. Tapi, kalau situasi di daerah secara prinsip sudah siap. Tinggal mereka datang ke sini saja," ujar Mellaz. (rif)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video