Kasus Penganiayaan di Surabaya Berakhir Damai, Mobil Masih Disita Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Penganiayaan di Surabaya Berakhir Damai, Mobil Masih Disita Polisi

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 18 Maret 2024 22:12 WIB

Mobil yang ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Hal tersebut diungkapkan suami Widya, Syahriza (39) warga Jalan Kalilom Lor Indah. Syahrizal mengeluhkan kepeda awak media bahwa mobil miliknya yang telah disewa oleh pelaku belum dikembalikan oleh Fadil.

“Kasus Fadil infonya sudah damai pada akhir tahun 2023 kemarin, tapi kenapa mobil saya masih ditahan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Coba saya mengambilnya mengunakan BPKB asli mobil dan beratas nama istri saya, ternyata tidak berhasil.” ujar Syahriza, Senin (18/3).

“Kan kasus sudah selesai dan dinyatakan damai antara keduanya. Namun kenapa saya sulit mengambil mobil saya?,” tuntut Syahriza saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Ketika dikonfirmasi kepada Iptu Yudha Sukmana mengatakan, bahwa kasus itu belum dilakukan RJ secara tertulis. Pasalnya, setelah ditetapkan wajib lapor terhadap pelaku Fadil, teryata tidak lama kemudian pelaku menghilang sehingga proses penetapan RJ belum dilakukan. “Dari situlah kasus belum selesai sehingga mobil masih menjadi barang bukti,” ungkap Yudha Sukmana.

Menurut keterangan pihak Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak, bahwa proses damai antara korban dan pelaku tidak satu paket dengan proses RJ. Mobil yang dipergunakan pelaku tidak bisa diambil oleh pemilik bila pelaku dalam proses RJ-nya didapati melarikan diri. (rus/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video