PPP Tak Lolos, Rommy: PPP Digembosi Setelah Coblosan
Editor: MMA
Kamis, 21 Maret 2024 14:38 WIB
Dilansir sindonews, Rommy mengatakan sikap PPP didasari adanya perbedaan rekapitulasi hasil perolehan suara PPP secara nasional oleh KPU dengan data internal partainya.
"Berdasarkan data yang kami miliki, perolehan suara PPP jauh melampaui ambang batas parlemen (PT) 4 persen," tegas Rommy.
Mantan ketua umum PPP itu menegaskan bahwa suara PPP telah digembosi di sejumlah dapil di Indonesia. Penggembosan suara tersebut, ujar Rommy, terjadi setelah tahapan pemungutan suara dilangsungkan.
Untuk itu, tegas Rommy, berdasarkan rapat ketua majelis dan jajaran inti pengurus harian DPP PPP, mereka akan mengajukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi.
"DPP PPP diperintahkan menyiapkan langkah-langkah untuk melakukan gugatan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi dalam rangka mengembalikan suara PPP yang digembosi di beberapa dapil, justru setelah terjadinya coblosan," katanya.