85 Orang Berebut Kursi Komisioner KPU Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 21 Maret 2024 19:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota KPU Bangkalan, antusiasme masyarakat dalam memperebutkan 5 kursi komisioner cukup membeludak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com dari sumber terpercaya, ada 85 orang yang mengurus surat keterangan dari Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan bahwa tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan hukum tetap dengan ancaman 5 tahun atau lebih.
BACA JUGA:
Dua Pria Bangkalan Curi Motor di Parkiran Puskesmas, Hasilnya Buat Beli Narkoba
KPU Bangkalan Lantik 90 Anggota PPK
2 Maling di Bangkalan Kepergok akan Gondol Motor Warga, Satu Bonyok Dihajar Massa, Sisanya Kabur
Polisi Amankan 55 Poket Sabu dari Calon Pengantin di Bangkalan
Sementara sejak dibukanya tahapan pendaftaran, terdata di layanan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), sebanyak 75 orang datang ke Polres Bangkalan sebagai syarat mendaftar KPU.
Kasat Intel Polres Bangkalan, Iptu Anang Yulianto, mengatakan bahwa pihaknya mendata 75 orang mendatangi layanan SKCK untuk membuat catatan kepolisian sebagai syarat mendaftar KPU.
"Berdasarkan data yang kami miliki dari layanan SKCK, ada 75 warga Bangkalan yang membuat catatan kepolisian sebagai syarat mendaftar calon anggota KPU," ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/3/2024).
Dalam rekruitmen anggota KPU, Bangkalan masuk dalam wilayah Jatim 1 bersama 3 kabupaten lain di Madura (Sampang, Pamekasan, dan Sumenep). Sedangkan pendaftaran calon anggota KPU dibuka pada 8-19 Maret 2024.
Saat ini, sudah memasuki tahap penelitian administrasi (8-26 Maret 2024). Salah satu Timsel Jatim 1 KPU-RI, Ansori, mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan verifikasi berkas pendaftar calon anggota KPU wilayah Jatim 1.
"Sekarang sedang sibuk melakukan verifikasi berkas mas," ucapnya singkat. (fat/uzi/mar)